Namun, Tsania mengaku sulit membicarakan soal hak asuh anak kepada mantan suaminya tersebut.
"Terus terang, saya mengalami kesulitan untuk membuka komunikasi dengan pihak sana (Atalarik)," kata Tsania.
Meski begitu, perantara komunikasi antara kedua belah pihak saat ini ialah masing-masing kuasa hukum.
"Makanya pak Rizam (kuasa hukum Tsania) ini punya kontak pak Junaidi (kuasa hukum Atalarik). Kayaknya cara itu yang awal kami lakukan," ujarnya.
"Mudah-mudahan, tapi saya memberikan waktu dulu sampai bapaknya anak-anak melihat pernyataan saya ini.
Kurang lebih besoklah ya setelah itu baru komunikasi semoga berjalan sesuai harapan saya," harapnya.
Sebagai informasi, Atalarik Syah dan Tsania Marwa sempat memperebutkan hak asuh anak di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Source | : | Nova.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR