Nakita.id - Kisruh rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Setelah insiden penggerebekan setahun lalu, baru tahun ini Vicky dinyatakan resmi sebagai tersangka.
Namun, sepertinya Angel Lelga tidak puas sudah membuat sang mantan suami menjadi tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Angel Lelga turut melaporkan adik Vicky Prasetyo ke Polda pada Selasa (11/12/2019).
Seperti yang Moms ketahui, kasus Angel Lelga ini bermula dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadapnya pada November 2018.
Vicky menuding Angel berselingkuh dengan Fiki Alman, pria yang ditemukan berada di rumah Angel saat penggerebekan terjadi.
Selang satu tahun kasus ini bergulir, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky Prasetyo dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Hal tersebut membuat Vicky kabarnya diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli lalu.
Baru-baru ini, Angel Lelga mengatakan dia sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terhadap adik-adik mantan suaminya itu.
"Saya sudah memegang bukti adik-adiknya menjelekkan saya di media sosial dan juga menjelekkan Vicky Alman. Sudah kita laporkan juga di Polda, tapi saya tahan dulu," kata Angel saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Meski sempat menahan laporannya itu, Angle Lelga tetap berniat kembali memperkarakan hal tersebut .
"Terutama adik-adiknya yang selalu menuduh dan menjelekkan saya. Mungkin satu persatu saya akan inikan (perkarakan), termasuk pengacaranya," lanjut Angel.
Selain adik-adik Vicky, Angel juga ingin melaporkan kuasa hukum Vicky, Salahudin Pakaya dan mereka yang terlibat dalam penggerebekan di kediamannya pada November 2018 lalu.
"Dalam artian di sini semua yang masuk ke rumah saya, pekarangan saya itu harus tanggung jawab. Tapi, kita fokuskan dulu satu-persatu, tapi polisi juga sudah mengantongi itu semua," ucap Angel Lelga.
Sebelumnya, pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga dan terancam dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR