Nakita.id - Perkara penyelundupan barang ilegal yang dilakukan Ari Askhara berbuntut panjang.
Seperti diketahui, Ari Askhara kini harus menelan pil pahit atas ulahnya tersebut.
Jabatannya sebagai Dirut PT Garuda Indonesia kini dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Nyatanya, tabiat Ari Askhara yang lainnya juga jadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Beberapa di antaranya adalah skandal Ari Askhara dengan awak kabinnya, Puteri Novitasari Ramli.
Tak hanya itu, sikap sewenang-wenang Ari Askhara juga membekas di ingatan karyawannya.
Dikutip Nakita.id dari tayangan 'Indonesia Lawyers Club' (10/12/2019) Edi Lesmana yang bekerja di anak perusahaan yang dibawahi Ari Askhara membeberkan kasus yang lainnya.
Edi menjelaskan Ari Askhara menjadikan Gapura Angkasa sebagai 'tong sampah'.
Yakni tempat untuk 'membuang' orang-orang yang dianggap Ari Askhara memiliki kesalahan.
"Selama ini, selama kepemimpinan Pak AA ini, Gapura ini menjadi tong sampah," tutur Edi.
"Tong sampahnya apa? Setiap ada orang yang punya kesalahan dibuangnya ke Gapura," sambungnya.
Ternyata hal tersebut juga ada kasus nyata yang terjadi.
Seseorang yang memiliki jabatan sebagai Vice President (VP) atau wakil ketua dibuang ke Gapura Angksa.
Padahal menurut keterangan yang diberikan oleh Edi, gaji seorang VP di Garuda mencapai Rp46 juta.
"Contoh ada jabatan VP yang tidak cocok dengan dia maka dibuang ke Gapura, VP di Garuda itu gajinya Rp46 juta, di Gapura tidak ada yang gajinya segitu," tukas Edi Lesmana.
Baca Juga: Foto Dililit Ular, Putri Jokowi Kahiyang Ayu Tuai Reaksi Netizen: Serem Banget!
"Jadi selama tiga bulan dia di Gapura, digaji sebanyak Rp46 juta sehingga membuat sistem di kami ini menjadi berantakan," imbuhnya.
Dituturkan Edi Lesmana, di Gapura Angkasa sebagai anak perusahaan tidak terdapat gaji sebanyak itu, Moms.
Edi juga mengatakan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Gapura Angkasa tidak dapat menerima orang luar secara mudah masuk ke perusahaan.
Namun, Ari Askhara memerintahkan Direktur Personalia Garuda, yakni Heri Akhyar untuk melakukan pemindahan tugas pegawai.
Melihat keganjilan tersebut, Edi juga menjelaskan bagaimana seharusnya proses pemindah tugasaan yang sesuai aturan.
"Sementara kami punya PKB, tidak bisa menerima orang luar langsung masuk seperti itu," terang Edi.
"Karena PKB kita mem-protect orang luar masuk ke sini tanpa alasan apa pun.
"Tapi anehnya si AA ini memerintahkan Direktur Personalianya inisialnya HA memerintahkan masuk ke Gapura," tambahnya.
Dengan begitu, bertambah lagi daftar 'kekacauan' selama Ari Askhara menjabat menjadi Dirut PT Garuda Indonesia.
Bahkan, kebijakannya yang sesuka hati berimbas pada anak cucu perusahaan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR