Nakita.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan mantan suami ketiganya, Dipo Latief masih belum selesai.
Setelah sukses menuntut pengakuan dan harta mantan suaminya lewat Isbat Nikah, Nikita Mirzani masih harus menghadapi polemik lain.
Ya, kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilaporkan Dipo Latief atas mantan istrinya itu memasuki babak baru.
Setelah selama satu tahun berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan, proses hukum yang menjerat aktris kontroversial itu dipastikan bakal kembali ramai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, berkas perkara atas nama presenter Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas perkara NM sudah P21," ujar Kompol Andi Sinjaya kepada Warta Kota, Sabtu (14/12/2019).
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR