Nakita.id - Kabar tentang kebebasan Ahmad Dhani dari dalam jeruji penjara masih simpang siur adanya.
Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara usai dijerat kasus vlog ujaran kebencian pada akhir tahun 2018 lalu.
Mau tak mau, suami Mulan Jameela ini akhirnya ditahan di LP Cipinang karena kasus tersebut.
Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani.
Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Tingkah Jorok Verrell Bramasta Dibongkar Rekannya hingga Bikin Ketakutan:
Cuti bersyarat yang dimaksud Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa bebas lebih cepat.
Namun, kepada Warta Kota saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa proses cuti bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan diproses," kata Hendarsam Marantoko.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR