Kronologi
Menurut kepala Desa Pamolaan, Masfur, korban telah dianiaya anak dan suaminya sejak tujuh bulan lalu.
Diceritakan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra Bulan November 2019 MS sedang menyuapi istrinya.
Namun korban malah menyemburkan makanan itu ke wajah sang suami.
Baca Juga: Tak Selalu Kompak, Ruben Onsu dan Sarwendah Pernah Terlibat Cekcok karena Betrand Peto, Ada Apa?
Merasa kesal, MS mencubit korban sebanyak lima kali.
Lima hari kemudian, penyiksaan kembali terjadi. Kala itu, pelaku menggunakan gantungan baju untuk memukul istrinya yang lumpuh.
"Tak cukup cukup sampai disitu penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 4 kali dalam satu bulan, dimana kejadian yang terakhir tersangka menganiaya korban menggunakan tongkat kayu sehingga korban mengalami memar, lebam di sekujur tubuhnya," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dilansir TribunJatim.com, Rabu (25/12/2019).
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | TribunMadura.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR