Pengacara si gadis, Nicoletta Charalambidou bercerita bahwa dari video yang beredar saat kliennya sedang berhubungan badan ada beberapa pria memaksa masuk padahal telah diusir.
Charalambidou juga akan melakukan banding terhadap kasus kliennya itu.
Selain itu, mereka juga bakal membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Eropa.
"Kami menghormati putusan. Namun juga dengan hormat, kami tak setuju," tegasnya.
"Kami yakin terdapat banyak pelanggaran dalam prosedur ini, dengan hak klien kami juga dilanggar," lanjut Charalambidou.
Selanjutnya, Hakim di Pengadilan Distrik Famagusta menyatakan bakal menangguhkan vonis dalam agenda berikutnya pada 7 Januari mendatang.
Sedangkan 12 pemuda yang sebelumnya ditangkap dibebebaskan usai gadis itu mencabut laporannya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR