Nakita.id – Di dunia hiburan Tanah Air, penyanyi Marcello Tahitoe dikenal publik karena karyanya di bidang musik.
Tak hanya itu, selama hampir 10 tahun berkarier, pria yang akrab disapa Ello ini juga terbilang jarang diterpa gosip miring.
Namun, tak ada angin tak ada hujan, Ello tiba-tiba dikabarkan terseret dalam sebuah kasus hukum.
Wah, ada apa ya, Moms?
Baca Juga: Terpaksa Melahirkan Secara Vakum? Ini Risiko yang Perlu Moms Ketahui
Mengutip dari Kompas.com, Ello disebut-sebut terlibat dalam kasus investasi ilegal berbasis aplikasi android bernama MeMiles.
Manajer Ello yang bernama Petra pun membenarkan, bahwa Ello memang ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada, kami banyak yang ikut kayak gitu kan," ujar Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
Meski begitu, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.
Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapatkan kerugian.
"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," sambungnya.
Keterlibatan Ello dalam investasi tersebut pun terlihat dalam akun Instagram MeMiles @memiles_sby.
Dalam akun tersebut, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.
Baca Juga: Penuh Adegan Remaja Saling Pukul dan Tendang Melulu, Sinetron 'Anak Langit' Dihentikan KPI
Bersama video tersebut, tertuliskan caption, "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
Baca Juga: Rambut Handukan dan Pakai Baju Belahan Dada Rendah, Ini Gaya Ayu Ting Ting saat Makan Dodol
Baca Juga: Nggak Pakai Celana, Jedar Foto Ciuman Mesra dengan Richo Kyle Depan El Barack, Tuai Komentar Netizen
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.
Polda Jawa Timur pun menyebut bahwa MeMiles telah meraup omzet mencapai Rp750 miliar dalam waktu delapan bulan.
Selain Ello, polisi menduga ada tiga figur publik lain yang telah berivestasi di dalamnya, yakni Mulan Jameela, Judika, dan Siti Badriah.
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR