Nakita.id - Medina Zein agaknya bisa bernafas lega terkait kasus narkoba yang menimpa dirinya.
Setelah positif menggunakan obat yang mengandung amphetamin, pihak Polda Metro Jaya memberikan hukuman berupa rehabilitasi.
Medina diwajibkan menjalani rehabilitasi tersebut per tanggal 3 Januari 2020 di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Ia dijadwalkan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Dalam jumpa pers, Medina sempat meminta maaf pada keluarga atas kasus yang menimpanya ini.
Ia sempat mengungkap penyesalan dan berharap hal itu tak akan terulang lagi.
Istri Lukman Azhari ini juga mengaku bahwa ia sudah lama mengidap bipolar yang disebabkan karena faktor genetik di keluarganya.
Namun pada saat itu hal tersebut dibantah oleh ibunda Medina, Tien Wartini yang mengungkap hal berbeda.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR