"Ya Alhamdulillah aku bisa hadir hari ini," ujar Barbie Kumalasari seperti dikutip dari Tribun Style.
Barbie mengatakan dirinya bisa hadir setelah menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.
"Karena memang udah tahu tanggal 6 Januari Galih akan ada sidang kedua, jadi aku bisa ngatur jadwal aku," tambahnya.
Baca Juga: Kenang Sosok Ria Irawan yang Beberapa Kali Main di Film Garapannya, Hanung Bramantyo:
Pada sidang perdana kasus ikan asin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019) silam Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijatuhi tiga dakwaan sekaligus.
Ketiga dakwaan yaitu tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Source | : | Instagram,Tribun Style |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR