Nakita.id - Sempat membuat publik geger karena tidak hadir di sidang suaminya, kini Barbie Kumalasari bagikan momen 'bahagia'.
Rupanya ia bisa hadir di sidang kedua atau sidang lanjutan kasus 'ikan asin' yang menimpa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
Hal ini diketahui dari unggahan video di Instagram storynya.
Pada video tersebut terlihat Barbie Kumalasari yang mengatakan bahwa dirinya sedang berada di dalam perjalanan.
Terlihat juga ia membuat video tersebut saat berada di dalam sebuah mobil.
"Hai kita sekarang lagi on the way ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk datang men-support Galih di sidangnya yang kedua. Okay gaiss happy monday," ujar Barbie Kumalasari.
Sidang lanjutan Trio Ikan Asin ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Sidang kali ini beragendakan penyampaian eksepsi atau nota pembelaan dari ketiga tersangka terhadap dakwaan jaksa.
Salah satu yang mencuri perhatian publik adalah kehadiran sosok Barbie Kumalasari.
Momen tersebut dapat dilihat di unggahan instagram story Barbie Kumalasari, Senin (06/01/2020).
Barbie Kumalasari terlihat tersenyum menyapa Galih yang memasuki ruang sidang.
Seolah tak bisa menahan kebahagiaan, Galih Ginanjar pun tersenyum dengan lepas melihat sang istri hadir.
Barbie tampak mengenakan gaun hitam lengan panjang.
Sementara Galih Ginajar mengenakan kemeja putih.
View this post on InstagramSidang ke 2 @galihginanjar #barbiekumalasaristyle #barbiekumalasariofficialchannel
"Ya Alhamdulillah aku bisa hadir hari ini," ujar Barbie Kumalasari seperti dikutip dari Tribun Style.
Barbie mengatakan dirinya bisa hadir setelah menyesuaikan dengan jadwal kerjanya.
"Karena memang udah tahu tanggal 6 Januari Galih akan ada sidang kedua, jadi aku bisa ngatur jadwal aku," tambahnya.
Baca Juga: Kenang Sosok Ria Irawan yang Beberapa Kali Main di Film Garapannya, Hanung Bramantyo:
Pada sidang perdana kasus ikan asin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019) silam Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dijatuhi tiga dakwaan sekaligus.
Ketiga dakwaan yaitu tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.
Source | : | Instagram,Tribun Style |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR