Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa pihaknya sempat membawa para tersangka, mulai dari soal perencanaan sampai pelaku.
"Untuk unsur yang dituduhkan adalah pembunuhan berencana," kata Martuani di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
"Pelaku utama berinisial JP dibantu oleh RF," sambungnya.
Baca Juga: Beda Jauh dengan Aulia Kesuma, Berikut Artis yang Curi Perhatian karena Jadi Ibu Tiri yang Baik
Dijelaskan Martuani, barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
"Apa yang kami sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Terkait peran istri korban, Martuani mengatakan pihaknya akan terus mendalami apa perannya dan sebagai apa.
Korban dibunuh dengan cara yang sangat rapi. Tanpa alat bukti dan kekerasan.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Terbukti hasil lab, korban diduga meninggal karena mati lemas," ungkapnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR