Nakita.id - Beberapa waktu lalu, kasus pembunahan seorang hakim sempat jadi sorotan publik.
Hakim Pengadilan Negeri Medan yang bernama Jamaluddin meninggal dunia dibunuh setelah pulang dari kantornya pada 28 November 2019.
Namun, jenazah baru ditemukan satu hari setelahnya, yakni pada 29 November 2019 di Desa Kutalimbaru, Medan.
Akhirnya, belum lama ini terungkap dalang dari pembunuhan hakim Jamaluddin.
Pembunuh Jamaluddin ternyata istrinya sendiri yang bernama Zuraida Hanum.
Dugaan keterlibatan Zuraida sebenarnya telah terendus, namun polisi belum menemukan bukti meyakinkan.
Baca Juga: Panduan Pemberian MPASI 11 Bulan, Berikut Anjuran Porsi Makan Harian untuk Si Kecil
Kini Zuraida terbukti bersalah telah membunuh suaminya, bahkan rencana tersebut sudah dirancang sejak lama.
Mengutip dari Tribun Medan, sebelum melakukan aksinya, para pelaku sudah merencanakan aksi disalah satu kafe di Jalan Ringroad, Kota Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa pihaknya sempat membawa para tersangka, mulai dari soal perencanaan sampai pelaku.
"Untuk unsur yang dituduhkan adalah pembunuhan berencana," kata Martuani di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).
"Pelaku utama berinisial JP dibantu oleh RF," sambungnya.
Baca Juga: Beda Jauh dengan Aulia Kesuma, Berikut Artis yang Curi Perhatian karena Jadi Ibu Tiri yang Baik
Dijelaskan Martuani, barang bukti milik korban Jamaluddin dari TKP dihadirkan seluruhnya, termasuk mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
"Apa yang kami sampaikan ini bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Terkait peran istri korban, Martuani mengatakan pihaknya akan terus mendalami apa perannya dan sebagai apa.
Korban dibunuh dengan cara yang sangat rapi. Tanpa alat bukti dan kekerasan.
"Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas. Terbukti hasil lab, korban diduga meninggal karena mati lemas," ungkapnya.
Otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin yakni Zuraida Hanum (istri korban), JP dan RF (eksekutor).
Ketiganya kini berstatus tersangka dan sejak hari ini dilakukan penahanan oleh penyidik.
Soal berapa upah yang diberikan untuk habisi nyawa pelaku, Martuani mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.
"Kita tidak bisa pastikan motifnya, dari Labfor diketahui masalah rumah tangga, dan ini pembunuhan berencana," bebernya.
Apakah masih ada pelaku lain, Martuani tegaskan hingga kini belum ada pelaku lain. Karena kasus ini ditata dengan sangat rapi.
"Untuk tersangka lain belum ada. Eksekusi korban di rumahnya sendiri," sebutnya.
"Kapan kasus direncanakan masih didalami.
"Mohon sabar, kasus ini akan kita ungkap dengan transparan," pungkasnya.
Kasus ini tentu mengingatkan publik dengan kasus Aulia Kesuma beberapa waktu lalu.
Demi lunasi utang, Aulia nekat bunuh suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh bayaran.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR