"Untuk sementara kami menduga ini berkaitan dengan urusan rumah tangga. Namun untuk sejauh apa dan lainnya, penyidik kami masih melakukan penyelidikan. Nanti akan kami sampaikan secara transparan ke publik," ungkap Kapolda Sumur Irjen Pol Martuani Sormin, mengutip dari Tribun Medan.
"Sampai saat ini, dugaan masalah keluarga. Belum bisa kami sampaikan, sementara masih mencari barang bukti lain agar segera mengetahui apa yang terjadi.
"Terkait upah para eksekutor, kami juga belum bisa menyampaikan berapa upah dan iming-iming lain. Karena masih di dalami. Kasus ini sangat rapi, ditata para pelaku," katanya.
Sebelum terjadinya pembunuhan, ternyata kuasa hukum hakim Jamaluddin mengungkap bila sang hakim sempat akan menceraikan Zuraida Hanum.
Sang kuasa hukum bahkan mengaku mengurus sendiri kasus perceraian kliennya dengan Zuraida Hanum.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah (nama samaran kuasa hukum Jamaluddin saat ditemui Tribun Medan di PN Medan, Selasa (17/12/2019).
Menurut dia, niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, Zuraida Hanum.
Namun, Zuraida Hanum menolak cerai dengan alasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR