Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan bila pihaknya meringkus tersangka saat tengah berhubungan intim secara threesome di salah satu hotel di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2020) lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus tersebut terungkap melalui penelusuran di media sosial Facebook.
Joko menawarkan pacarnya untuk threesome.
"Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome," kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).
Melalui percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
"Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujar dia, melansir dari Kompas.com.
Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR