Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.
"Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan," ujar dia.
Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni Joko.
Pelaku dinilai telah memperdagangkan pacarnya untuk layanan seksual.
"Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban," kata dia.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR