Nakita.id - Beberapa waktu lalu, media pemberitaan diramaikan dengan kasus prostitusi dengan modus menjual video panas yang kemudian viral dengan nama Vina Garut.
Dalam kasus tersebut, Vina Garut terbukti membuat video saat sedang melayani beberapa pria bersama suaminya.
Bahkan, Vina Garut dan suaminya memperjualbelikan video aksinya dengan 2 pria lain di platform media sosial Twitter.
Sayangnya, saat proses penyidikan berlangsung, suami Vina Garut yang saat itu sudah menjadi mantan suaminya dinyatakan meninggal dunia karena mengalami komplikasi.
Seolah menyaingi kasus Vina Garut, kini kembali muncul kasus serupa yang bahkan disinyalir jadi perdagangan manusia.
Baca Juga: Vina Garut Mengaku Dipaksa 'Layani' 3 Pria Sekaligus, Suami:
Joko Susilo (38), warga Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah ini menyediakan layanan prostitusi.
Ia menggunakan modus menjual perempuan yang kemudian diketahui merupakan calon istrinya untuk melayani pria lain.
Tak hanya itu, Joko Susilo menawarkan jasa threesome alias bercinta tiga orang, yang mana artinya sang calon istri diminta melayani Joko dan pelanggan yang menyewa jasanya.
Melansir dari Surya Malang, atas perbuatannya itu, Joko harus ditahan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Bukan tanpa alasan, meski mengaku hal yang dilakukan itu tak wajar, Joko mengatakan bila ia dan calon istrinya ingin merasakan sensasi baru saat bercinta.
Baca Juga: Dijual Suaminya Seharga 500 Ribu untuk 'Layani' 3 Pria, Ternyata Masa Lalu Vina Garut Sudah Suram
Hal tersebut bermula saat ia dan kekasihnya menyaksikan video panas threesome bersama-sama.
Saat itulah, ia dan kekasihnya merasa sama-sama terangsang sehingga ingin melakukan hal serupa.
Baca Juga: Videonya Viral, Vina Garut Mengaku Mau 'Layani' 3 Pria karena Permintaan Suami
"Rasa penasaran semakin memuncak. Pacar saya juga merasakan yang sama.
"Akhirnya, saya posting di Facebook, siapa yang ingin threesome, kami siap," aku tersangka lirih saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (16/1/2020) siang.
Dalam postingan itu, Joko juga menyertakan nomor handphonenya, meskipun akun yang dibuat untuk memposting ini bukan akun aslinya.
Ia juga menyampaikan yang berminat dipersilahkan mengirimkan fotonya untuk diseleksi dan dipilih olehnya bersama istrinya.
Joko mengaku ia baru melakukan aksi tersebut dua kali, yakni di Yogyakarta dan di Pasuruan.
Untuk memuaskan rasa penasarannya, Joko mengatakan ia tak memasang tarif.
Ia hanya sekadar meminta uang transport untuk akomodasi, bukan untuk menambah materi.
"Uang transport saja. Itu juga bukan untuk persiapan nikah. Saya hanya transport dan akomodasi saja," jelas Joko mengutip dari Surya Malang.
Meski begitu, pihak kepolisian mengatakan bila mereka meringkus Joko dan kekasihnya saat melakukan transaksi.
Joko mematok tarif Rp3juta sekali kencan.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan bila pihaknya meringkus tersangka saat tengah berhubungan intim secara threesome di salah satu hotel di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (4/1/2020) lalu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda menyampaikan, kasus tersebut terungkap melalui penelusuran di media sosial Facebook.
Joko menawarkan pacarnya untuk threesome.
"Itu patroli cyber Polres Pasuruan mendapatkan ada percakapan yang janggal. Dia menawarkan pacarnya ini untuk melayani jasa prostitusi dengan cara threesome," kata Adrian, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).
Melalui percakapan yang janggal tersebut, polisi melakukan penyelidikan.
"Dari hasil itu kami lakukan penyelidikan, dapatlah TKP. Lokasi di hotel,” ujar dia, melansir dari Kompas.com.
Terdapat tiga orang dalam kamar hotel tersebut yang sedang berhubungan badan.
Yakni, pelaku dan pacarnya serta pelanggannya.
"Kami menemukan tiga orang. Dua laki-laki dan satu perempuan. Pada saat melakukan hubungan badan," ujar dia.
Meski begitu, hanya ada satu orang yang ditetapkan pelaku dan tersangka, yakni Joko.
Pelaku dinilai telah memperdagangkan pacarnya untuk layanan seksual.
"Yang kami kenakan, yang mengambil keuntungan dari transaksi ini. Yang menawarkan di Facebook. Yang perempuan korban," kata dia.
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR