"Saudara Totok ini juga pernah melakukan peminjaman atau utang ke bank yang saat itu diketahui oleh Ketua RT berdasarkan keterangannya sekitar Rp 1,3 miliar," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).
Bermodalkan KTP, Toto menjadikan sebuah ruko yang ada di daerah Jakarta Barat sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Budhi.
Baca Juga: Jangan Asal Gaya! Begini Memilih Sepatu yang Aman untuk Anak Saat Pergi ke Sekolah
Adapun Toto dan ratunya bernama Fanni Aminadia ditahan oleh Polda Jawa Tengah karena dianggap melakukan penipuan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyebutkan, Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," kata Rycko.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR