Tak hanya Cholil, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Fahmi Salim, Lc. MA ikut semprot pengakuan Ningsih Tinampi tersebut.
"Jadi bohong kalo ada orang yang bisa memanggil malaikat, bisa merintah dia, bisa minta bantuan pertolongan malaikat untuk mengobati orang yang dia tangani, itu bohong," jelasnya dilansir dari tayangan 'Hot Shot' (18/1/2020).
"Kalo dari segi akidah, itu melanggar perkara yang gaib, karena perkara malaikat adalah perkara yang gaib ya. Tidak boleh berbicara sembarangan soal hal yang gaib," tambahnya.
Selanjutnya Fahmi menjelaskan soal pengobatan alternatif yang disarankan Nabi seperti menggunakan madu, bekam atau besi panas.
Namun, jika sudah mengundang malaikat itu sudah menyimpang.
Ia menyarankan pada warga untuk meninggalkan pengobatan alternatif yang dianggap telah menyimpang dari perkara gaib yang dimaksud.
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR