Tak hanya papan promosi, logo salon Lina pun masih menempel di kaca.
Kuasa hukum Lina, Abdurrahman berikan penjelasan perihal salon milik Lina.
"Setelah waktu itu dipakai salon ya, nah kemudian kosong terus disewakan untuk jasa penitipan barang. Setelah itu mungkin sekarang kosong lagi," ucap kuasa hukum Lina.
Tetapi Abdurrahman menegaskan jika salon tersebut masih milik dari Lina.
"Jadi itu statusnya emang itu posisisnya masih milik almarhumah," tambahnya.
Menurut kuasa hukum almarhumah Lina, aset yang dimiliki oleh mendiang Lina telah resmi diberikan pada anak-anaknya.
"Aset-aset itu akan diberikan nanti diamanatkan diberikan kepada anak tertuanya yaitu Rizky Febian."
"Untuk rumah yang di Panyawangan dan ruko yang dipakai salon itu diberikan kepada Putri Delina," ucap Abdurrahman.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,nakita |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR