Nakita.id - Belum lama, masyarakat dibuat resah dengan penemuan parasit cacing dalam produk ikan makarel kalengan.
Terhitung hingga 28 Maret 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 66 merek ikan makarel kalengan.
Hasilnya, terdapat 27 merek ikan makarel yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek dalam negeri positif mengandung parasit cacing.
BACA JUGA: Mengejutkan! Ditemukan Cacing dalam Produk Ikan Sarden Kaleng, Jadi Viral
Menindaklanjuti kasus ini, Jumat (6/4/2018) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia yang berada di Jl. Percetakan Negara No. 23, Jakarta Pusat, melakukan konferensi pers di kantor BPOM, untuk menyampaikan perkembangan terkini.
Menurut Penny K. Lukito, Kepala Badan POM RI dirinya bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Perindustrian telah melakukan audit komprehensif sebagai langkah pemeriksaan yang lebih intensif dan menyeluruh terhadap standar mutu dan keamanan produk terpenuhi.
Penting untuk diketahui, parasit cacing Anisakis sp. yang ditemukan dalam makarel kalengan merupakan jenis cacing laut yang berasal dari bahan baku impor dan fenomena alam yang ternyata turut berpengaruh.
BACA JUGA:Ini Perbedaan Reaksi Jika Vitamin Dikonsumsi Pagi dan Malam Hari
"Jenis cacing ini spesifik hanya ditemui pada jenis ikan makarel dengan kode produksi tertentu, di luar itu aman untuk dikonsumsi," jelas Penny.
Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 22 juta produk ikan makarel kalengan telah ditarik dari peredaran.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makarel dalam kaleng yang beredar, karena proses penarikan produk ikan makarel kaleng dari kode produksi tertentu tersebut telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA: Waduh, Produk-produk Ini Bisa Membahayakan Rahim! Hati-hati Moms
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR