Nakita.id – Setiap wanita yang telah menikah, ada yang ingin langsung mempunyai momongan, ada juga yang menendanya hingga kurun waktu tertentu.
BACA JUGA: Bangunkan Suami dengan Cara Ini, Angel Lelga Ditegur Warganet
Memilih langsung hamil usai menikah atau menunda kehamilan adalah hak setiap pasangan. Yang penting kedua belah pihak sepakat untuk hal tersebut.
Namun, jika kita berbicara masa emas mempunyai momongan, di sini dipengaruhi oleh masa emas seorang wanita untuk hamil.
BACA JUGA: Istri Gemuk Membuat Suami 10 Kali Lebih Bahagia, Begini Menurut Studi
Kehamilan terjadi setelah adanya pembuhan indung telur yang dilakukan oleh sperma.
Jika kedua belah pihak sehat, subur, tidak ada kendala, pembuhan bisa cepat terjadi.
Adapun peluang kehamilan faktanya ada di usia 20 hingga 24 tahun.
Menurut penelitian peluang hamil di rentang usia ini cukup besar, hingga 86 persen.
Jadi jika perempuan menikah di usia 24 tahun, dalam waktu satu tahun sudah bisa hamil.
Di rentang usia tersebut pun kecil kemungkinan akan mengalami penyulit.
Menjalani kehamilan akan dirasakan nyaman, tenang, dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | dailymail.co.uk,telegraph.co.uk,https://dannyandmara.com |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR