Akibat asbak yang dilempar itu, wajah Latief mengalami luka memar di kening.
Setelah status Nikita Mirzani naik jadi tersangka, penyidki melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan.
Berkas kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019 dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019. Nikita Mirzani dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali karena alasan sakit.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR