Nakita.id - Nikita Mirzani, artis nyentrik yang punya gaya khas sehingga disegani.
Bicaranya blak-blakan tanpa tedeng aling-aling, bahkan tak segan mempermalukan orang yang tak disukainya secara terbuka di media sosial.
Meski begitu, ia juga kerap berperilaku positif seperti menyayangi dan memberi perhatian pada buah hatinya, kerap ikut kegiatan sosial, dan lainnya.
Berbagai perilaku itu seolah menjadi penyeimbang sifatnya yang galak dan bicaranya yang ceplas ceplos bahkan cenderung kasar.
Sayangnya, artis berambut pirang tersebut beberapa hari lalu harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tengah malam, ibunda Arka ini dijemput pihak kepolisian setelah beberapa kali mangkir.
Ia diduga telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, yaitu Dipo Latief.
Berkas kasusnya pun sudah lengkap atau P21 sejak 16 Desember 2019 setelah dilaporkan oleh Dipo Latief pada 2018 lalu.
Namun Niki beberapa kali sempat meminta izin kepada pihak kepolisian atas pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nikita sempat berjanji akan datang pada 23 Januari lalu usai ibadah umrah namun kembali tidak memenuhi panggilan.
Karena ketidak hadirannya tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjemput Nikita di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.15 WIB.
Nikita kemudian tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan pukul 00.30 WIB dengan menumpang mobil sedan berwarna silver.
Apa yang dilakukan Niki sampai dijemput dini hari dan dimasukkan ke dalam penjara?
Ternyata, diduga ia telah melempar asbak rokok ke wajah Dipo.
Peristiwa itu terjadi, pada Kamis (15/7/2020).
Begini kronologisnya, pada hari kamis tanggal 5 Juli 2018 bertempat di parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM.
Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," bunyi keterangan tertulis yang diterima.
Akibat asbak yang dilempar itu, wajah Latief mengalami luka memar di kening.
Setelah status Nikita Mirzani naik jadi tersangka, penyidki melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan.
Berkas kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019 dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019. Nikita Mirzani dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali karena alasan sakit.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR