Nakita.id - Belum lama ini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Ibu 3 anak itu sempat mengehohkan publik saat dijemput paksa polisi untuk dimintai keterangan.
Setelah beberapa hari diperiksa pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota.
Dengan dikabulkannya permohonan itu, Nikita Mirzani hanya menjalani tahanan selama tiga hari di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Hal itu menimbulkan berbagai pertanyaan, bahkan tudingan negatif terhadap ibu tiga anak itu.
Kabar Nikita bebas membuat banyak tudingan yang menghampiri Nikita.
Bahkan ada yang menuding ibu tiga anak ini memiliki kedekatan dengan pihak kepolisian dan langsung dibantah oleh Nikita dan sang sahabat, Fitri.
"Ah itu bual," kata Nikita dikutip dari Kompas.com saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
"Mana ada sih bisa digitu-gituin," sambung Fitri Salhuteru, sahabat yang selama ini mendampingi Nikita.
Nikita juga menampik tuduhan memberikan sejumlah uang agar ia bisa dijadikan tahanan kota.
"Lillahi ta'ala, ya, biar gue enggak bisa jalan nih. Sepersen pun gue tidak keluar uang.
Seratus perak pun gue tidak keluar uang di kepolisian, Kejari, lillahi ta'ala," ucap Nikita.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, mengatakan kejaksaan mengabulkan permohonan Nikita Mirzani menjadi tahanan kota karena beberapa alasan.
"Di permohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin. Kemudian pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya," kata Ardhani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) lalu.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani menampik kabar yang menyebut anaknya, Arkana menjadi tameng atas kasus hukum yang sedang dia hadapi.
"Arkana, kan, (masih minum) ASI, jadi mau enggak mau harus dibawa. Enggak ada tameng, enak aja lu. Terus kalian mau apa? Anak gue telantar?" kata Nikita Mirzani.
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang berdiri di sampingnya tak habis pikir dengan kabar tersebut.
Menurut dia, sahabatnya tak menjadikan anak agar permohonan tahanan kota dikabulkan kejaksaan.
"Memang bisa ya anak dijadiin tameng? Saya juga bingung nih, sama berita-berita seperti itu. Memang enggak ada pikiran lain begitu, masa sih anak bayi dijadiin tameng," ujar Fitri.
Membela sang sahabat, Fitri juga menjelaskan permohonan itu terkabul salah satunya karena pertimbangan Nikita memiliki tiga orang anak.
"Pertimbangannya, itu tadi. Niki punya tiga anak, dia tulang punggung keluarga. Yang satu masih kecil, enggak ada siapa-siapa, enggak ada yang jaga," ujar Fitri.
Selain itu, Fitri sebagai sahabat Nikita Mirzani juga menjadi penjamin bersama ibu dan kakak Nikita.
"Jadi semuanya diikuti dan ada banyak pertimbangan itu. Makanya dikabulkan," kata Fitri.
Sebelumnya diketahui bayi Nikita yang berusia sembilan bulan ikut berada di dalam tahanan karena masih memerlukan ASI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Jawab Tudingan Dekat Polisi hingga Bayar Kejaksaan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR