"Itu hak anak-anak, yang kerja banting tulang kan ayahnya, masa yang enak orang lain, masa yang menikmatinya orang lain," jelas Yani.
Melansir dari Kompas.com, Teddy menyebut perhiasan tersebut tidak hilang tapi ditipu oleh pasangan suami istri berinisial I dan R.
"Kenal dadakan (dengan pelaku penipuan), waktu pembikinan video clip lagu Sunda Almarhumah (Lina Jubaedah)," kata Tedy saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Pengacara Sule, Dose Hudaya lantas menambahi alasan almarhumah Lina mencabut laporan polisinya di masa lalu.
"Kasus itu pernah dilaporkan oleh Lina, dulu, tapi ada hambatan. Jadi enggak berjalan prosesnya," kata Dose kepada Kompas.com.
Dose juga mengatakan peristiwa tersebut terjadi bukan baru-baru ini, melainkan telah lama berlalu.
"Bukan (kejadian bukan baru-baru). Makanya disebut babak baru itu ngaco," kata Dose.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR