Nakita.id - Beberapa waktu lalu, suami Lina, Teddy membongkar hal mengejutkan soal istrinya.
Seperti yang kita ketahui, Lina sebelumnya telah menikah dengan komedian Sule, namun akhirnya mereka bercerai.
Setelahnya, Lina menikah dengan Teddy dan telah memiliki satu orang anak.
Usai Lina meninggal, Teddy menyebutkan bahwa istrinya tak mendapatkan harta gono gini dari Sule.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara 'Pagi Pagi Pasti Happy' (10/2/2020) hingga membuat Uya Kuya kaget.
"Kalo yang saya tahu, almarhumah pas cerainya sama Kang Sulenya, nggak pernah dapet harta gono gini," ujar Teddy.
"Masa sih? Hah?" tanya Uya Kuya bak tak percaya.
"Nggak ada sama sekali (harta gono gini). Jadi keluar dari Tambun itu, telanjang ibaratnya, bawa badan aja," tambahnya.
Teddy menjelaskan bahwa ruko, tanah dan indekos adalah bentuk uang Rizky Febian yang pernah dititipkan kepada ibundanya, bukan harta pemberian dari Sule.
Setelahnya, Sule angkat bicara dan memberikan komentar menohoknya.
Dalam acara 'Silet' (12/2/2020), Sule menjelaskan bahwa pihak pengadilan tak membahas soal harta gono gini.
Namun pihaknya memberikan beberapa harta untuk mendiang Lina.
"Kalo dari pengadilan (Lina) tidak mendapatkan (harta goni gini), tapi saya kasih," jelas Sule.
"Wah, itu salah dong (Lina tak dapat harta usai bercerai), rumah Panyawangan, ruko, trus ada beberapa yang udah dia (Lina) dia bawa juga kok, tanah, rumah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sule menyarankan pada Teddy untuk tak terus membual pada publik.
"Statement apa itu ?Kalo menurut saya yang udah, udah lah, nggak usah membual kemana aja, menurut saya sih," tambahnya.
Tak hanya Sule, kuasa hukum Lina, Abdurrahman juga menjelaskan soal harta yang dimiliki oleh kliennya.
Ternyata tak sedikit, ada sejumlah tanah hingga aset bangunan yang dimiliki Lina.
"Dalam putusan itu, gugatan cerai dikabulkan, kemudian hak asuh anak diberikan kepada kedua orangtuanya dan tidak menyangkut persoalan harta gono gini. Namun dalam proses percerain itu memang almarhum menceritakan aset yang dimiliki," ujarnya.
"Kos-kosan yang ada di Telkom University sekitar 32 kamar, kemudian ada aset di Pengalengan yaitu 2 hektar. Tanah di Banjaran, sawah juga. Ada aset yang di Cikoneng, Ciamis itu juga ada. Trus ada rumah di Vila Bandung Indah di Cileunyi, kemudian ada tanah di Cilengkrang, Ujung berung, tanah juga di Paropo," jelas kuasa hukum mendiang Lina.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR