Kategori A merupakan kategori obat yang relatif aman untuk ibu hamil dan sangat rendah risiko membahayakan janin.
Adapun kategori B juga relatif aman tetapi menunjukan sedikit berisiko untuk menimbulkan suatu bahaya pada penyakit tertentu.
Selanjutnya kategori C mulai perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan efek samping pada janin.
Terakhir kategori D sama sekali tidak boleh diberikan karena terbukti dapat menimbulkan risiko pada janin.
Kecuali, menurut dan dengan alasan medis manfaat yang diperoleh lebih besar dibandingkan risiko efek samping yang akan ditimbulkan pada janin.
Nah, dari keempat kategori ini Awal mengatakan bahwa parasetamol aman digunakan ibu hamil karena berada di kategori B untuk di semua trimester.
BACA JUGA: [Reportase] Kenali Demam Untuk Bisa Mengatasinya dengan Bijak
Tidak hanya parasetamol, Awal juga mengatakan ibuprofen dan aspirin sebenarnya juga aman untuk ibu hamil selama diberikan dan dilakukan di bawah pengawasan dokter.
"Ibuprofen sebenarnya juga aman untuk ibu hamil, tetapi kita harus hati-hati di trimester kedua dan ketiga. Karena efeknya nanti bayinya bisa lahir prematur, terkena sindrom lain, kelainan zat bawaan, adhd. Nah, itu yang harus kita awasi," ujarnya.
Hal ini juga berlaku untuk aspirin, dimana aspirin juga masih aman digunakan untuk ibu hamil karena masuk dalam kategori B.
Namun penggunaan aspirin juga perlu hati-hati untuk di trimester kedua dan ketiga.
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR