Nakita.id - Penggunaan obat pada ibu hamil tentu akan sangat jauh berbeda dengan penggunaan obat dalam kondisi normal pada umumnya.
BACA JUGA: [Reportase] Jangan Salah Pilih Obat Demam Anak, Lambung dan Hati Taruhannya
Sebab selama hamil, bukan hanya kesehatan ibu saja yang menjadi pertimbangan tetapi juga kesehatan janin yang ada di dalam kandungan.
Terlebih ada beberapa obat yang dapat melintasi plasenta sehingga penggunaannya pun sangat perlu berhati-hati.
Kehati-hatian ini diperlukan untuk semua jenis obat, termasuk pula obat antipiretik atau obat anti demam.
Dr. Awaluddin Idris dari Rumah Sakit Yarsi menjelaskan ada berbagai macam obat antipiretik yang dikenal masyarakat luas, yakni parasetamol, ibuprofen, dan aspirin.
Dari ketiga obat ini, obat parasetmol menjadi obat paling aman dan dianjurkan untuk ibu hamil.
"Obat ini (parasetamol) ada di golongan B untuk ibu hamil pada semua trimester," ujar Awal.
Perlu dipahami bahwa dalam dunia obat terdapat penggolongan keamanan obat pada ibu hamil yang dikeluarkan oleh FDA (Food and Drug Administration).
BACA JUGA: [Reportase] Pertanyaan Tentang Demam Yang Kerap Membuat Orangtua Galau, Ini Jawabannya
FDA merupakan badan yang mengatur makanan, suplemen makanan, obat-obatan, produk biofarmasi, tranfusi darah, kosmetik, dan lain sebagainya yang beredar di Amerika Serikat.
Adapun penggolongan ini terbagi menjadi beberapa kategori, yakni kategori A, B, C, dan D.
Kategori A merupakan kategori obat yang relatif aman untuk ibu hamil dan sangat rendah risiko membahayakan janin.
Adapun kategori B juga relatif aman tetapi menunjukan sedikit berisiko untuk menimbulkan suatu bahaya pada penyakit tertentu.
Selanjutnya kategori C mulai perlu diwaspadai karena dapat menimbulkan efek samping pada janin.
Terakhir kategori D sama sekali tidak boleh diberikan karena terbukti dapat menimbulkan risiko pada janin.
Kecuali, menurut dan dengan alasan medis manfaat yang diperoleh lebih besar dibandingkan risiko efek samping yang akan ditimbulkan pada janin.
Nah, dari keempat kategori ini Awal mengatakan bahwa parasetamol aman digunakan ibu hamil karena berada di kategori B untuk di semua trimester.
BACA JUGA: [Reportase] Kenali Demam Untuk Bisa Mengatasinya dengan Bijak
Tidak hanya parasetamol, Awal juga mengatakan ibuprofen dan aspirin sebenarnya juga aman untuk ibu hamil selama diberikan dan dilakukan di bawah pengawasan dokter.
"Ibuprofen sebenarnya juga aman untuk ibu hamil, tetapi kita harus hati-hati di trimester kedua dan ketiga. Karena efeknya nanti bayinya bisa lahir prematur, terkena sindrom lain, kelainan zat bawaan, adhd. Nah, itu yang harus kita awasi," ujarnya.
Hal ini juga berlaku untuk aspirin, dimana aspirin juga masih aman digunakan untuk ibu hamil karena masuk dalam kategori B.
Namun penggunaan aspirin juga perlu hati-hati untuk di trimester kedua dan ketiga.
"Berbeda dengan ibu hamil, untuk ibu menyusui ketiga obat ini masuk ke dalam kategori A. Sebab selama ini saya baca berbagai penelitian belum ada yang mengatakan bahwa ketiga obat ini bisa mempengaruhi ASI. Jadi aman dan tidak perlu ditakuti," ucapnya Awal.
BACA JUGA: Tanda-tanda di Wajah ini Jadi Pertanda Masalah Serius Pada Tubuh
Awal kemudian menjelaskan dosis dari masing-masing penggunaan jenis obat.
"Parasetamol tablet atau yang diminum secara oral bisanya kita berikan 500mg/8 jam sehari.
Jadi misalnya kita minum jam 6 pagi berarti kita harus minum lagi jam 2 siang, dan begitu seterusnya.
Kalau ibuprofein 200-400 mg, tapi alangkah baiknya kita kasih dosis yang paling rendah dulu yakni 200 mg.
Sama dengan parasetamol, ibuprofen juga diminum setiap 8 jam sehari dan optimalnya diminum sesudah makan.
Adapun aspirin sama dengan ibuprofen, mulai dari dosis hingga pola frekuensi cara minumnya," jelasnya.
Namun Awal menegaskan bahwa dosis ini dapat berbeda pada setiap orang, tergantung dari kondisi dan riwayat kesehatannya.
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR