Nakita.id.- Semua Moms pasti mengharapkan buah hati yang dikandungnya tumbuh sehat dan sempurna.
Bisa dibayangkan betapa tak karuannya perasaan ini ketika dokter obgin menyatakan janin di kandungan tak mengalami perkembangan. Duh!
Janin tak berkembang atau sering diistilahkan dengan pertumbuhan janin terhambat (PJT) adalah kondisi ukuran atau berat janin tidak sesuai dengan usia kehamilan.
Dokter obgin akan memberikan penilaian tersebut setelah melakukan dua kali pengukuran melalui pemeriksaan USG.
BACA JUGA: Moms, Kenali Perubahan dan Perkembangan Janin di Usia 15-18 Minggu
"Umumnya, yang dilihat melalui pemeriksaan USG adalah ukuran kepala dan perut janin. Hasil pengukuran ini, kemudian dibandingkan dengan tabel atau grafik pertumbuhan untuk memperkirakan berat janin," kata dr. Dinda Derdameisya, SpOG dari Brawijaya Women & Children Hospital Jakarta
Kondisi PJT dapat terjadi baik di trimester 1, 2, maupun 3. Misalnya, pada minggu ke-14 berat janin saat diperiksa hanya mencapai berat janin pada usia 7—8 minggu.
Dokter akan kembali mengukur berat janin dua minggu berikutnya. Jika dua minggu setelahnya, ternyata berat badan janin tidak juga mencapai berat ideal, artinya Moms mengalami PJT.
Selain melalui USG, Moms juga dapat diduga mengalami PJT jika pada akhir trimester kedua tidak mengalami kenaikan berat badan atau ukuran perut Moms tidak bertambah besar.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR