Saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020), Andreas pun meminta pernyataan tersebut bisa dibuktikan kebenarannya.
"Itu gampang sekali. Artinya bisa ditanya rumah sakit yang dimaksud," tambahnya lagi.
Pasalnya jika pernyataan tersebut tidak bisa dibuktikan, pihak yang dituduhkan dapat memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
"Ini informasi yang sulit didapat, apalagi ini kan udah ada pihak kepolisian. Kepolisian tinggal datang aja ke rumah sakit yang di maksud," ungkap Andreas
Andai benar tudingan Karen Pooroe terhadap Arya Satria Claproth tidak terbukti, Andreas mengatakan bahwa bisa saja sang penyanyi bakal tersangkut masalah hukum.
Apalagi jika kelak, Arya memutuskan untuk menyelesaikan perkara itu lewat laporan kepolisian.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR