“Ini bahayanya kalau itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya. Dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum,” jelas dia.
"Mana filenya, kapan, berapa tahun kah? Itu bisa dilihat, ini bahayanya kalo itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, awak media pernah menanyakan hal yang sama kepada Karen Poore perihal sang suami yang disebut pernah mengalami sakit jiwa.
Namun ia sudah tak mau lagi membahas hal yang berhubungan dengan Arya.
“Saya pernah melontarkan statement itu. Saya tidak akan melemparkan statement kalau itu tidak benar, ya,” kata Karen.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR