Nakita.id - Pada Sabtu (22/2/2020), kata "sperma" tiba-tiba menjadi trending di media sosial Twitter.
Hal ini karena beredar berita mengenai "KPAI Ingatkan Wanita Berenang di Kolam Bareng Laki-laki Bisa Hamil, Begini Penjelasannya".
Diketahui Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang kesehatan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Siti Hikmawatty, menyatakan perempuan dapat hamil saat berada di kolam renang.
Warganet Twitter pun merasa heran dengan pernyataan yang keluar dari mulut Siti Hikmawatty itu.
"Indonesia kenapa sih. Masa berenang sama lawan jenis bisa hamil. Itu sperma apa kecebong. Berenang di air kaporit pula," tulis akun @yamiddlechild.
Bukan hanya warganet saja, public figure seperti sutradara Joko Anwar ikut mengomentari pernyataan itu.
HAH???????
— Joko Anwar (@jokoanwar) February 22, 2020
Rontok jembrewi gue.https://t.co/BTbAQA5pUY pic.twitter.com/gajTOdrCWC
Terkait hal ini dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta menjelaskan informasi itu tidak benar.
"Tidak benar. Berenang dalam satu kolam yang sama antara pria-perempuan tidak akan menyebabkan kehamilan pada perempuannya," ujar Dokter Yassin dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu (22/2/2020).
Menurutnya, sperma yang diejakulasikan akan mati dalam beberapa menit setelah keluar dari tubuh.
"Cairan seminal atau ejakulat akan langsung mengering ketika keluar dari tubuh," kata Dokter Yassin.
"Demikian juga saat dikeluarkan di dalam kolam renang akan langsung mati/rusak, sehingga pernyataan tersebut tidak memiliki bukti/dasar ilmiah," imbuh dokter yang juga bekerja sebagai konsultan fertilitas endrokrinologi dan reproduksi di RSPI.
Selain itu, Dokter Yassin menjelaskan, sperma akan langsung mati meski tidak terkena kaporit jika keluar dari tubuh.
Dengan demikian sperma yang terpapar udara (begitu keluar dari tubuh) tidak bisa membuahi, kecuali ejakuasinya di liang vagina.
Di sisi lain, Dokter Yassin mengungkapkan bahwa proses pembuahan baru bisa terjadi di kolam renang, jika adanya penetrasi dari penis ke dalam liang vagina dan mengeluarkan sperma di dalamnya. Meski proses penetrasi terjadi di dalam air atau kolam renang.
"Iya, itu kalau hubungan seksual di kolam renang bisa hamil, kalau berenang saja ya tentu tidak, meskipun dia mengejakulasi sperma di kolam," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Sitti Hikmawatty tersebut, Ketua KPAI, Susanto memberikan klarifikasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," kata Susanto dikutip dari Kompas.com.
Namun klarifikasi tersebut menurut warganet tak menjawab atas hal yang terjadi.
Iki opo yo, lur.
— Damar Juniarto (@DamarJuniarto) February 23, 2020
.
Sik sik tak moco neh.
.
.
.
.
Jan, iki klarifikasi opo to? Kok ora klar? pic.twitter.com/Yl57fRimEa
"Bikin klarifikasi kaya gini di kantor, langsung dikembalikan sama atasan. SPOK nya ga jelas. Tata bahasanya ya gitu deh," komen @jsamodra.
"Fix, dulu org2 yg duduk di KPAI bisa terpilih pake metode cup cup cup kembang kuncup. Random bgt se-random pola pikirnya," ujar @co_valent.
"Klarifikasi yang tidak mengklarifikasi. Ngene iki digaji negoro rek?" tulis @codooooot.
Jadi menurut Moms bagaimana nih dengan klarifikasi KPAI soal wanita bisa hamil di kolam renang?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR