Nakita.id - Kasus dugaan pengancaman penculikan dan pemerkosaan terhadap Syifa Hadju masih terus didalami Polres Tangerang Selatan.
Pelaku, yang kini berstatus tersangka, telah ditangkap pada Minggu (1/3) di kediamannya di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah.
Seperti yang kita ketahui, Syifa Hadju merasa sangat ketakutan usai diteror akan diculik dan diperkosa oleh seseorang di akun Instagram pribadinya.
Tak tanggung-tanggung, sang peneror bahkan sudah menjalankan aksinya untuk meneror Syifa selama berbulan-bulan.
Tak tahan dengan ancaman bertubi-tubi yang menghinggapinya, Syifa Hadju akhirnya melaporkan ancaman tersebut ke Polres Tangsel.
Melansir dari Grid.ID, Syifa Hadju didampingi Shendy Hadju sang bunda dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin langsung melaporkan kejadian tersebut pada Jumat (28/2/2020).
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR