Nakita.id - Beberapa waktu lalu, pemerinta dibantu oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan sanksi tegas bagi penimbun masker.
Mewabahnya virus corona membuat masyarakat latah memborong masker.
Tak hanya itu, banyak yang sengaja mengambil keuntungan dengan menjual kembali masker yang ia beli dengan harga mahal.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menghukum para penimbun masker.
Para pemilik unicorn aplikasi perbelanjaan juga membantu pemerintah dalam mencari siapa saja yang sengaja menimbun masker untuk mengambil keuntungan.
Belum lama ini, tertangkap dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar tertangkap basah melakukan penimbunan masker, pada Selasa (3/3/2020).
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR