Gisel dan Tyas adalah publik figur ketiga dan keempat yang diperiksa penyidik sebagai saksi kasus carding.
Sebelumnya, selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Tim kuasa hukum Gisel dan Tyas, Toddy Lagabuana mengatakan, kliennya diperiksa selama kurang lebih lima jam.
"Sekitar 5 jam ya. Dateng jam 11 siang, tertunda shalat Jumat, lanjut jam 1 siang lagi," kata Toddy.
Selama pemeriksaan, kata Toddy, kedua artis dicecar 30 pertanyaan perihal kasus tersebut.
Toddy mengatakan, Tyas dan Gisel tak mengetahui penyebab nama mereka bisa sampai terseret kasus tersebut, tetapi mereka tetap koperatif meskipun aktivitas pekerjaannya terganggu.
Toddy menceritakan kronologi Gisel dan Tyas bisa terseret atas kasus dugaan pembobolan kartu kredit tersebut.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR