Nakita.id - Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih dikabarkan terseret dalam kasus pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.
Sampai saat ini, ditreskrimum Polda Jatim tengah melakukan penyelidikan atas kasus ilegal akses bermodus kartu kredit (carding).
Belum lama ini, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan polisi terkait kasus tersebut.
Hal tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum keduanya, Toddy Lagabuana, terkait pemeriksaan Gisel dan Tyas sebagai saksi.
"Iya (pemeriksaan) ini saya lagi mendampingi," kata Toddy dikutip dari Kompas.com saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/3/2020).
Kasus ini terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020.
Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari seorang pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.
Gisel dan Tyas adalah publik figur ketiga dan keempat yang diperiksa penyidik sebagai saksi kasus carding.
Sebelumnya, selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Tim kuasa hukum Gisel dan Tyas, Toddy Lagabuana mengatakan, kliennya diperiksa selama kurang lebih lima jam.
"Sekitar 5 jam ya. Dateng jam 11 siang, tertunda shalat Jumat, lanjut jam 1 siang lagi," kata Toddy.
Selama pemeriksaan, kata Toddy, kedua artis dicecar 30 pertanyaan perihal kasus tersebut.
Toddy mengatakan, Tyas dan Gisel tak mengetahui penyebab nama mereka bisa sampai terseret kasus tersebut, tetapi mereka tetap koperatif meskipun aktivitas pekerjaannya terganggu.
Toddy menceritakan kronologi Gisel dan Tyas bisa terseret atas kasus dugaan pembobolan kartu kredit tersebut.
"Kalau Gisel di-endorse sama (akun) tiket itu. Kalau Tyas karena sudah melihat banyak artis di endorse, jadinya dia mau," ucapnya.
Namun Toddy menegaskan keduanya pun tidak mendapatkan uang sedikit pun dari apa yang telah dilakukan, yakni promosi.
"Tyas artis terakhir di-endorse. Tapi mereka sama sekali tidak mendapatkan uang dari endorse itu," ungkapnya.
Gisel dan Tyas mengaku mendapatkan pelajaran penting dari kasus carding.
"Saya akan lebih berhati-hati untuk kedepannya, untuk semuanya juga," terang Gisel, usai diperiksa 5 jam di Mapolda Jatim, sebagai saksi kasus carding, Jumat (6/3/2020) sore.
Sama dengan Tyas Mirasih, Gisel semula juga menyangka jika endorsement yang rawan bermasalah dengan hukum adalah produk-produk kecantikan.
"Ternyata, jasa paket wisata juga bermasalah. Jadi, kami akan lebih hati-hati lagi ke depan dalam menerima endorsement," terang Gisel.
Dia semula tidak mengetahui jika endorsement yang diterimanya yakni paket wisata berkaitan dengan kasus carding yang sedang didalami penyidik Polda Jatim.
Dalam pemeriksaan, terungkap apa saja yang didapat kedua artis peran tersebut dari endorsement perusahaan jasa travel tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua artist mendapatkan fasilitas sebagai reward endorsement layanan jasa travel yang diunggah di media sosial milik keduanya.
Tyas pernah sekali mendapat endorse dan diberikan fasilitas menginap semalam di sebuah hotel di Singapura senilai Rp 5 juta.
"Sementara yang didapat Gisella Anastasia, tiket dua kali terbang ke Malaysia senilai Rp 25 juta," katanya di Mapolda Jatim, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pemanggilan Gisel dan Tyas Mirasih sebagai Saksi dari Kasus Carding"
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR