Dia semula tidak mengetahui jika endorsement yang diterimanya yakni paket wisata berkaitan dengan kasus carding yang sedang didalami penyidik Polda Jatim.
Dalam pemeriksaan, terungkap apa saja yang didapat kedua artis peran tersebut dari endorsement perusahaan jasa travel tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kedua artist mendapatkan fasilitas sebagai reward endorsement layanan jasa travel yang diunggah di media sosial milik keduanya.
Tyas pernah sekali mendapat endorse dan diberikan fasilitas menginap semalam di sebuah hotel di Singapura senilai Rp 5 juta.
"Sementara yang didapat Gisella Anastasia, tiket dua kali terbang ke Malaysia senilai Rp 25 juta," katanya di Mapolda Jatim, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pemanggilan Gisel dan Tyas Mirasih sebagai Saksi dari Kasus Carding"
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR