Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari ustaz kondang, Yusuf Mansur.
Pendakwah sekaligus pebisnis ini harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi belum lama ini.
Yusuf Mansur diperiksa oleh Polrestabes Surabaya terkait kasus penipuan perumahan berkedok syahriah.
Melansir dari Kompas.com, kasus dugaan penipuan itu merugikan konsumen hingga Rp 5 miliar.
Dijelaskan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, pihaknya harus memeriksa Yusuf Mansur lantaran nama sang ustaz juga tercatut.
Hal itu tertera pada dokumen oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama.
"Ada dua laporan dalam perkara ini. Pertama perkara penipuannya. Kedua dugaan pencucian uang milik para konsumen," kata Sandi, kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR