Tak hanya itu saja, Teddy mengklaim bahwa dirinya ikut andil untuk merenovasi bangunan tersebut.
Total uang yang dikeluarkan Teddy dikatakan senilai Rp650 juta.
Ingin memerjuangkan haknya, Teddy kemudian menggandeng sepuluh orang pengacara.
Seperti diketahui, Teddy sebelumnya santai ogah menyewa kuasa hukum.
Ihwal niatannya yang kini berbeda 180 derajat, Teddy angkat bicara.
"Dari awal sampai akhir saya enggak sewa lawyer karena saya enggak merasa bersalah.
"Terus mau nuntut balik, akhirnya saya forgive aja ngasih maaf gitu buat A Iky yang emang dulu jadi pelapornya," jelas Teddy dikutip dari tayangan 'RCTI INFOTAINMENT' (10/2/2020).
"Saya bilang enggak dibikin masalah berlarut-larut panjang karena dari kasus hasil autopsi negatif, enggak ada hasilnya," sambungnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR