Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Kamis (19/3/2020) kemarin, ia mengatakan tiga terlapor itu telah mendapatkan undangan dari penyidik.
Dan bila tidak ada aral melintang, Irwansyah akan memberikan keterangan pada pekan depan.
Dari keterangan pelapor diketahui, awalnya Fakhran Rifqi dibujuk melakukan investasi di PT Gigieat Indonesia Raya, perusahaan bisnis kue kekinian yang dikelola Irwansyah, Hafiz dan Fitra.
Baca Juga: Tips Memulai Kebiasaan Baik untuk Jaga Kesehatan dari Tokopedia
"Merasa tertarik, pelapor berinvestasi uang Rp 1,7 Miliar," kata Yusri Yunus.
Hanya saja, Fakhran Fikri merasa janggal karena para pengelola bisnis tersebut sudah berbagi keuntungan dalam kurun beberapa waktu saja.
Saat itu Fakhran Rifqi ingin uangnya kembali.
Namun baru Rp 200 Juta yang ditransfer ke Fakhran Rifqi. "Pelapor merasa tiddak ada itikad baik dari H, F dan I sehingga lapor ke polisi," kata Yusri Yunus.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | Instagram,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR