Setelah menjalani perawatan medis, pasien balita tersebut tampak sudah tidak mengalami sesak napas.
Hingga pada Kamis (19/3/2020) kemarin, balita tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang bersama orang tuanya.
"Kabar gembira, hari ini. Kasus 1 telah dinyatakan negatif dua kali," kata Berty Murtiningsih, juru bicara Pemprov DIY untuk kasus COVID-19.
Baca Juga: Hidup Bersih Bebas Penyakit, Lebih Praktis Bersama Tokopedia
"Kondisi sehat dan telah diperbolehkan pulang ke rumah," ujar dia.
Kedua orangtua balita tersebut juga diberikan edukasi mengenai imunitas dan pola hidup sehat.
"Diberi edukasi untuk meningkatkan imunitas dengan hidup sehat. Tetap mengikuti imbauan pemerintah membatasi diri berkumpul dan keluar rumah," tukasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR