Bagi dokter spesialis yang tangani virus corna akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta.
Dokter umum dan dokter gigi akan mendapatkan besaran insentif yang sama yaitu Rp10 juta.
Bagi perawat yang bertugas akan diberikan insentif sebesar Rp7,5 juta.
Untuk tenaga medis lainnya yang turut bertugas juga akan diberikan insentif dengan besaran Rp5 juta.
Sementara para tenaga medis yang meninggal akibat covid-19 akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta.
----
Halo, Moms and Dads! Apakah sedang bingung mencari kegiatan bersama si kecil selama di rumah? Yuk, kita mendongeng, berkreasi, menggambar dan mewarnai, bersama Si Kecil dengan berlangganan majalah Mombi dan majalah Bobo Junior! Tinggal klik https://www.gridstore.id.
Jadikan waktu di rumah sebagai #WaktuBerkualitas bersama keluarga
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR