Nakita.id - Indonesia kini miliki rumah sakit darurat untuk perawatan pasien covid-19.
Tempat yang dijadikan rumah sakit darurat corona tersebut yaitu Wisma Atlet Kemayoran.
Melalui paparannya, Jokowi menyatakan bahwa rumah sakit darurat corona mulai beroperasi pada sore ini, Senin (23/3/2020).
"Kita harapkan, nanti sore ke rumah sakit darurat untuk corona ini telah bisa dipakai," ujar Jokowi yang dikutip dari tribunnews.com
Meskipun sudah dibangun rumah sakit darurat corona, Presiden Jokowi juga mengharapkan rumah sakit rujukan juga tetap dapat beroperasi menangani covid-19.
"Rumah sakit yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus Corona ini," ucap Jokowi.
Rumah sakit darurat corona diakui Presiden Jokowi mampu merawat 3.000 pasien dengan fasilitas yang baik.
Baca Juga: WHO Ungkap Virus Corona Mulai Menyebar Melalui Udara, Ahli Benarkan dengan Penelitian
"Untuk 3.000 pasien dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen yang baik," jelasnya.
Tak hanya fasilitas baik, Presiden Jokowi juga mengatakan akan mengambil sejumlah kebijakan untuk penanggulangan penyebaran virus corona.
Salah satu kebijakan atas penanggulangan tersebut yaitu insentif yang diberikan kepada tenaga medis yang berjuang.
Tentu saja hal itu dikarenakan tenaga medis menjadi garda paling depan dalam penanganan virus corona.
"Kemarin kita rapat dan telah diputuskan oleh Menteri Keuangan," ujar Jokowi yang dikutp dari tribunnews.com.
Rupanya insentif tersebut tak berlaku pada seluruh rumah sakit di Indonesia, melainkan hanya untuk daerah yang telah dinyatakan tanggap darurat.
Insentif tersebut akan diberikan kepada dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Tak hanya itu, bagi tenaga medis yang meninggal akibat terpapar covid-19 juga akan mendapatkan santunan kematian.
Bagi dokter spesialis yang tangani virus corna akan mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta.
Dokter umum dan dokter gigi akan mendapatkan besaran insentif yang sama yaitu Rp10 juta.
Bagi perawat yang bertugas akan diberikan insentif sebesar Rp7,5 juta.
Untuk tenaga medis lainnya yang turut bertugas juga akan diberikan insentif dengan besaran Rp5 juta.
Sementara para tenaga medis yang meninggal akibat covid-19 akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta.
----
Halo, Moms and Dads! Apakah sedang bingung mencari kegiatan bersama si kecil selama di rumah? Yuk, kita mendongeng, berkreasi, menggambar dan mewarnai, bersama Si Kecil dengan berlangganan majalah Mombi dan majalah Bobo Junior! Tinggal klik https://www.gridstore.id.
Jadikan waktu di rumah sebagai #WaktuBerkualitas bersama keluarga
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR