Nakita.id - Indonesia sedang berjuang keras untuk mengatasi wabah virus Corona.
Semakin hari, angka positif COVID-19 pun terus bertambah hingga menyentuh angka 1.000.
Namun, bukan berarti kita bisa mengabaikan kepentingan umum demi kepentingan pribadi.
Ya, masker memang mendadak menjadi barang langka dan susah dicari.
Padahal, memakai masker merupakan salah satu cara agar terlindungi dari virus Corona.
Alhasil, kini banyak pihak yang menimbun masker untuk dijual dengan harga tinggi demi memperoleh keuntungan pribadi.
Kasus di Cianjur ini justru dilakukan oleh pegawai rumah sakit yang berkomplot dengan sales obat dan alat kesehatan.
Beberapa waktu yang lalu, publik dikejutkan dengan berita raibnya ratusan boks masker wajah di sebuah rumah sakit.
Banyak warganet yang menduga bahwa ini adalah tindakan jahat orang dalam.
Benar saja, polisi berhasil meringkus 3 pelaku di mana dua orang adalah pegawai rumah sakit dan satu orang sales obat dan alat kesehatan.
Kejadian ini terjadi di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat.
Melansir Kompas.com, kejadian bermula ketika Direktur RSUD Pagelaran, Awie Darwizar, kaget saat diberitahu bahwa ratusan boks masker di gudang hilang pada Jumat (20/03).
Ternyata ada 360 boks masker dalam 9 kardus besar yang telah hilang dicuri.
Tak lama setelah laporan ke polisi, pihak berwajib berhasil menangkap pelaku.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pencurian dilakukan pada malam hari.
Para pelaku mematikan CCTV agar aksinya tidak terekam dan diketahui.
Mereka berhasil masuk menggunakan kunci dari pegawai rumah sakit.
"Pertama mereka ambil dua dus, berikutnya 2 dus, lalu 3 dus, dan sisanya diambil dari aksi terakhir mereka," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur seperti dikutip Kompas.com.
Selain dijual ke sales obat dan alat kesehatan di Bogor, mereka juga menjual secara COD.
Satu kotak masker dihargai Rp100 ribu dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak hanya itu, pelaku juga memakai uang penjualan masker untuk membeli sepeda motor.
Atas kasus ini, ketiga pelaku akan dikenai ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul: Tega! Pegawai Rumah Sakit di Cianjur Ini Curi 360 Boks Masker dari Tempatnya Bekerja, Uang Hasil Penjualan Digunakan untuk Beli Sepeda Motor)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Nova.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR