Nakita.id - Setelah proses panjang yang dilalui oleh trio 'ikan asin', akhirnya mereka akan menjalani sidang putusan.
Sidang yang akan digelar Senin (13/4/2020) itu akan menjadi penentu nasib dari Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
Seperti diketahui pada sidang sebelumnya suami dari Barbie Kumalasari itu mendapat tuntutan 3,5 tahun penjara.
Namun kini kuasa hukum dari Galih Ginanjar, Sugiarto memiliki harapan agar bisa bebas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sugiarto dalam video bertajuk "GALIH GINANJAR OPTIMIS B3B4S DARI SANGKAAN DI PN JAKSEL" yang tayang di kanal YouTube KH Infotainment pada Senin (6/4/2020) kemarin.
"Yang jelas harapan kami (Galih Ginanjar) bebas," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, Sugiarto pun membeberkan ada alasan kuat mengapa mereka berharap Galih bisa bebas.
"Kami mencatat hasil persidangan ini menjadi catatan yang penting adalah mendapati laporan dan berita acara pelapor tidak sesuai dengan fakta hukum, di angka 7 dan 18," lanjutnya.
Pada bagian tersebut terdapat penyebutan kata organ intim yang dibantah telah diucapkan Galih di vlog YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
"Di dalam itu tidak ada Galih menyatakan itu."
Dirinya lantas mengatakan adanya cacat hukum dari berita acara laporan Fairuz A Rafiq.
"Karena itu kami menganggap itu laporannya dan berita acara cacat hukum.
Dan semua yang cacat hukum harus bebas," tegasnya.
Adanya fakta seperti itu pun membuat pihak Galih Ginanjar semakin yakin bahwa suami dari Barbie Kumalasari itu bisa bebas.
"Itu kenapa kami punya harapan besar agar ini klien kami (Galih Ginanjar) bebas.
Karena berangkat dari satu proses hukum yang catat hukum. Kalau menurut kami harus bebas," ucap Sugiarto.
Namun mereka akan tetap punya upaya lain jika keputusan majelis hakim berbeda dari apa yang mereka inginkan.
"Harus yakin 100% toh meski nanti ini kan majelis hakim yang memutuskan.
Kalau majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan harapan kami, kami bisa ada upaya lain," tambahnya.
Mereka akan mulai dengan ajukan banding hingga peninjauan kembali.
Sidang putusan yang akan digelar minggu depan akan dilakukan secara online karena situasi yang tidak memungkinkan.
"Hakim, jaksa, dan kami ada disini di ruang sidang, para terdakwa tetap di rutan," pungkas Sugiarto.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube,TribunStyle |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR