Karena berangkat dari satu proses hukum yang catat hukum. Kalau menurut kami harus bebas," ucap Sugiarto.
Namun mereka akan tetap punya upaya lain jika keputusan majelis hakim berbeda dari apa yang mereka inginkan.
"Harus yakin 100% toh meski nanti ini kan majelis hakim yang memutuskan.
Kalau majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan harapan kami, kami bisa ada upaya lain," tambahnya.
Mereka akan mulai dengan ajukan banding hingga peninjauan kembali.
Sidang putusan yang akan digelar minggu depan akan dilakukan secara online karena situasi yang tidak memungkinkan.
"Hakim, jaksa, dan kami ada disini di ruang sidang, para terdakwa tetap di rutan," pungkas Sugiarto.
Source | : | YouTube,TribunStyle |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR