Ada beberapa sektor usaha yang diminta untuk tetap buka seperti unit kesehatan, bisnis makanan dan minuman.
Perusahaan energi seperti listrik, air, gas, pompa besin juga akan tetap buka selama PSBB berlaku.
Lalu sektor komunikasi, yaitu media komunikasi juga tetap boleh beroperasi.
Bagian keuangan dan perbankan, serta pasar modal hingga kegiatan logistik distribusi barang juga tetap berjalan.
Terakhir dari bisnis kebutuhan sehari-hari seperti ritel hingga toko kelontong juga tetap boleh beroperasi.
Anies Baswedan berpendapat bahwa gerakan cepat harus dilakukan dan didukung seutuhnya untuk menangani wabah ini.
"Kita perlu bergerak cepat, karena kita telah mendengar dari arahan Bapak Presiden Jokowi untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)."
"Kami langsung bertindak cepat, kami berharap Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga bertindak cepat." pungkas Anies Baswedan.
Source | : | YouTube,tribunnews |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR