Terungkap alasan mengapa Anies Baswedan baru bisa menerapkan kebijakan yang satu ini sekarang.
Ia rupanya masih melakukan perlengkapan data yang diminta oleh Kementrian Kesehatan RI agar bisa menerapkan PSBB untuk DKI Jakarta.
"Jadi tadi kita menerima surat jawab dari menteri kesehatan, meminta agar surat permohonan yang sudah kami kirimkan tanggal 1 April kemarin itu di tambahkan dengan data-data."
"Yaitu peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan daerah," ujar Anies yang dilansir Nakita.id dari tribunnews.
Anies Baswedan menyatakan beberapa hari kemarin masyarakat sudah melakukan beberapa hal yang tertera dalam aturan PSBB, hanya statusn PSBB-nya saja yang belum ada.
"Misalnya kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah, tapi di rumah. Kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah ditiadakan, tapi dilakukan di rumah.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube,tribunnews |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | David Togatorop |
KOMENTAR