Nakita.id - Usaha pemerintah untuk menekan angka penularan virus corona terus dilakukan.
Salah satu yang paling baru adalah pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
PSBB di DKI Jakarta akan mulai dilakukan pada 10 April 2020 besok dengan sejumlah ketentuan.
Baca Juga: Bisa Buat Moms Bahagia, Inilah Kemampuan Janin Usia 5 Bulan dalam Kandungan
"Dari pembahasan tadi kami akan melaksanakan PSBB sebagaimana garis yang telah diputuskan oleh menteri efektif mulai hari Jumat 10 April 2020," ujar Anies Baswedan seperti Nakita.id kutip dari Live Streaming Kompas TV yang tayang di kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (7/4/2020) kemarin.
Anies Baswedan mengatakan kalau dirinya baru bisa menerapkan kebijakan tersebut karena butuh persiapan.
Setelah mengajukan PSBB untuk DKI Jakarta, Anies memang harus melengkapi data yang diminta oleh Kementrian Kesehatan RI.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Kompas.com,YouTube,Nakita.id |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR